Curanmor di Hotel Gelatik Karawang Digagalkan Polisi, Pelaku Berhasil Ditangkap
- account_circle Febrian
- calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
- visibility 50

- Petugas keamanan Hotel Gelatik Karawang tengah menceritakan kronologis kepada petugas kepolisian. (Dok. Istimewa)
TELUKJAMBE TIMUR, LENSAIND.COM – Pelaku pencurian motor (Curanmor) di parkiran Hotel Gelatik, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur. Pelaku berinisial R (26) ditangkap pada Jumat (12/9/2025) lalu, setelah aksinya pada 1 September 2025 lalu.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban, Encim Wahyudin (36), yang kehilangan motornya. Berkat informasi dari warga, pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap setelah sempat kabur.
“Salah satu pelaku sempat melarikan diri ke arah Apartemen Sentraland, tetapi berhasil kami tangkap berkat pengejaran petugas dan bantuan warga,” jelas Ipda Cep Wildan saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/9/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua kunci kontak, STNK, surat keterangan leasing, dan rekaman CCTV. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Telukjambe Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus untuk mencari pelaku lain yang terlibat.
Pihak Polres Karawang mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. “Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli dan sigap memberikan informasi,” ujar Ipda Cep Wildan, berterima kasih atas kerja sama warga. (fbr)
- Penulis: Febrian
- Editor: Yuda Febrian Silitonga
