Pungli Tebus Rapor SD, Disdikpora Karawang: Kami Akan Telusuri
- account_circle Brillian Sp
- calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
- visibility 64

Joean Himawan, Sekretariat Subbag Umum dan Kepegawaian Disdikpora Karawang.
KLARI, LENSAIND.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) berupa tebus rapor di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Klari.
Joean Himawan, Sekretariat Subbag Umum dan Kepegawaian Disdikpora Karawang, menyatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti informasi tersebut, meskipun belum ada laporan resmi.
“Kami langsung konfirmasi ke sekolah dan menelusuri kebenarannya setelah melihat pemberitaan,” ujar Joean. Ia menambahkan bahwa setiap laporan pungutan di sekolah akan ditelusuri dengan serius, sesuai arahan Bupati Karawang yang melarang pungutan dalam bentuk apa pun.
Joean memastikan bahwa jika dugaan ini terbukti, Disdikpora akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami akan proses jika memang terbukti melanggar,” tegasnya. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Disdikpora juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua murid, untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pungli.
“Kami terbuka untuk laporan. Saluran laporan kami banyak dan lengkap, bisa via WhatsApp, Instagram, dan lainnya. Semua laporan akan kami tindaklanjuti asalkan informasinya jelas, terperinci, dan disertai bukti,” kata Joean.
Mencuatnya dugaan pungli didapatkan darj Informasi yang diterima redaksi Lensaind.com pada Jum’at (12/9/2025) lalu.
Saat konfirmasi N yang tidak ingin disebut nama lengkapnya, selaku Kepsek SD tersebut, mengaku terkejut dan baru mengetahui adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum guru di lingkungan sekolahnya. “Saya tidak tahu kalau ada yang seperti itu, bahkan saya baru tahu sekarang,” ujarnya saat ditemui oleh reporter Lensaind.com pada Sabtu (13/9/2025) lusa kemarin. (Bsp)
- Penulis: Brillian Sp
- Editor: Yuda Febrian Silitonga
